Selamat Datang di Website MAN KUPANG - Semoga Informasi yang kami sajikan bermanfaat
Sabtu, 21 September 2013
Pada kurikulum 2013, kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Pramuka bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler.
“Komposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11).
Menteri Nuh mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama, dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. “Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI,” ucapnya.
Rencana ini masih akan dimatangkan dengan melibatkan pihak lain. Mendikbud menuturkan, akan ada segitiga yang akan terlibat dalam pematangan konsep Pramuka menjadi ekskul wajib, yaitu segitiga antara Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.
Beberapa hal yang akan dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib di kurikulum 2013 antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Bahkan rencananya, guru pengajar Pramuka bisa mendapat kredit poin dan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru. Selain itu juga akan dilakukan revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan pendanaan dari Kemdikbud. (DM)
====>>
Mengenai Kurikulum 2013, Mendikbud Muhammad Nuh menjelaskan akan dibuat segitiga utuh yaitu kurikuler, ekstrakurikuler, dan ko-kurikuler.
“Yang kita bangun di dalam Kurikulum 2013 ini segitiga utuh, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap,” tegas Mendikbud dalam konperensi pers seusai Rapat Terbatas Kabinet di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/4) petang.
Diingatkan Mendikbud Muhammad Nuh, membangun sikap tidak bisa dilakukan hanya di dalam kelas tetapi dibentuk melalui ekstrakurikuler dan ko-kurikuler. Untuk itulah, lanjut Mendikbud, Pramuka adalah salah satu kegiatan yang diwajibkan dalam ekstrakurikuler.
“Pramuka mengajarkan nilai leadership, kebersamaan, dan sudah menjadi bukan hanya fenomena Indonesia tetapi juga dunia,” kata M. Nuh
“Yang jelas kurikulum ini kurikulum yang ngganteng (bagus) baik dari sisi konsep sampai sisi isinya,” jelas Mendikbud.
Tidak Dihapus
Dalam situs www.kemdiknas.go.id, Mendikbud Muhammad Nuh membantah anggapan  bahwa jika Kurikulum 2013 diterapkan akan ada penghapusan beberapa mata pelajaran. Kekhawatiran ini dijawab Mendikbud Mohammad Nuh, bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran.
“Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat,” kata Mendikbud
Menurut Mendikbud Muhamma Nuh, hadirnya kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. “Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013,” ujar Muhammad Nuh.
http://www.setkab.go.id/berita-8083-kurikulum-2013-pramuka-jadi-kegiatan-wajib-ekstrakurikuler.html
(Humas Setkab/ES)